-

Sunday, October 30, 2011

Ukuran Megatron akan Diperkecil

Selasa, 25/10/2011 - 17:15

BANDUNG, (PRLM).- Ukuran megatron di pertigaan Jalan Aceh - Wastukancana akan dibuat sesuai izin yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kalau pun sekarang dinilai terlalu besar maka pihak pemilik akan membuat bingkai sehingga ukurannya 5 meter x 10 meter.

"Kita akan sesuaikan ukurannya. Kalau pun sekarang ukurannya lebih besar nanti akan dibuatkan bingkai sehingga ukuran iklan yang ditayangkan menjadi sesuai yakni 5 meter x 10 meter," ujar Project Manager Bank Perkreditan Rakyat Karyajatnika Sadaya (BPR KS), Freddie Lim saat jumpa pers, Selasa (25/10).

Dia menjelaskan, megatron tersebut milik BPR KS. "Dan perlu kami tegaskan megatron itu tidak dikomersilkan tapi dibuat untuk iklan sendiri grup BPR KS," katanya.

Sebelum membangun, menurut Freddie, pihaknya terlebih dahulu menempuh semua perizinannya, bahkan izin tersebut sudah keluar sejak 6 September 2011 lalu. "Kita menempuh perizinan sesuai dengan prosedur," kata Freddie.

Dalam kesempatan itu, Freddie juga memperlihatkan bukti surat izin dari Wali Kota Bandung Dada Rosada dengan nomor 510 12/IPB-794/BPPT/2011. Dalam surat itu disebutkan nama perusahaannya antara lain untuk PT Surya Putra Adipradana dengan nama pemimpin Rachmat Sumadihardja. Naskah megatron tersebut untuk Akses, salah satu bidang usaha pengembangan BPR KS dengan ukuran 5 m X 10 m dan ketinggian delapan meter. "Masa berlakunya dari 1 Juli 2011 hingga 30 Juni 2012," tutur Freddie. (A-113/A-88)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment