-

Friday, October 28, 2011

Bodebek Jadi Prioritas

DIPONEGORO,(GM)-
Untuk mengembangkan pembangunan di wilayah Jabar, Pemprov Jabar berencana membangun tiga kawasan metropolitan. Yakni Metropolitan Cekungan Bandung (Bandung Raya), Metropolitan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), dan Metropolitan Cirebon.

Namun yang saat ini gencar dipromosikan adalah Metropolitan Bodebek karena sejalan dengan konsep metropolitan yang diusung DKI Jakarta. Metropolitan Bodebek menjadi metropolitan kembar (twin) dengan Metropolitan Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Deny Juanda Puradimaja kepada wartawan di Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Senin (24/10).

"Rencananya untuk konsep Metropolitan Bodebek tiap daerah memiliki porsi berbeda. Misalnya Depok sebagai penghelanya dari sisi piranti lunak seperti para pemikir dan jasa. Bekasi dan Bogor sebagai pusat industri. Dengan adanya Metropolitan Bodebek beban Jakarta bisa berkurang," katanya.

Saat ini Jakarta menjadi ibu kota negara, ibu kota provinsi, pusat pemerintahan, pusat perekonomian, dan pusat perdagangan. Dengan adanya Metropolitan Bodebek, maka diharapkan beban Jakarta bisa berkurang. Bisa jadi ke depan ada beberapa kantor kementerian yang ada di Metropolitan Bodebek.

Diakuinya, pemerintahan DKI Jakarta sudah menyambut baik konsep Metropolitan Bodebek. Pihaknya pun sudah berkoordinasi terkait program itu. Selanjutnya, Pemprov Jabar akan menyampaikan konsep ini ke kementerian dan pihak terkait.

Sementara Metropolitan Cekungan Bandung dan Metropolitan Cirebon merupakan konsep lama yang kini masih terus dikembangkan. Permasalahan krusial yang dibahas dalam konsep ini adalah faktor pembenahan transportasi massal.

BIUTR

Sementara itu, proses pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau tol dalam Kota Bandung dipastikan akan molor lagi. Sebab proses pembebasan lahan terkendala peraturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 2/2011 yang keluar bulan Februari lalu.

"Dalam aturan tersebut dikatakan, setiap pembangunan yang akan menggunakan lahan milik lembaga negara, harus meminta izin langsung dari menteri terkait. Untuk Tol BIUTR akan melewati 17 bidang tanah yang berada di bawah 13 kementerian atau lembaga. Sementara proses perizinan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena ada mekanismenya," kata Deny.

Diakuinya, gara-gara aturan itu, tidak hanya beberapa proyek pembangunan di Jabar saja yang terhenti. Tapi hampir semua proyek di Indonesia. Pihaknya sudah menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah pusat dan tengah dibahas. (B.96)** Galamedia

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment