-

Tuesday, August 28, 2012

Bandung Kehilangan Heritage (Lagi)

HINGGA kini, Bandung masih populer dengan sebutan Kota Kembang dan Parijs van Java. Kota yang pada tahun 2007 lalu dijadikan sebagai pilot project kota terkreatif se-Asia Timur oleh British Council ini masih merupakan salah satu kota tujuan utama wisata di Indonesia. Tidak dapat dimungkiri, keberadaan bangunan-bangunan kuno peninggalan masa kolonial di Kota Bandung sebagai heritage (warisan) sejarah masa lalu merupakan salah satu daya tarik Kota Bandung bagi para pelancong.

Di Bandung memang banyak terdapat bangunan kuno peninggalan sejarah masa kolonial yang menjadi heritage sangat berharga. Menurut ketua paguyuban pelestarian budaya Bandung (Bandung heritage) diperkirakan Kota Bandung memiliki 637 bangunan cagar budaya. Gedung Sate, Gedung Pakuan, Gedung Dwi Warna, Gedung Merdeka, Gereja Bethel, Grand Hotel Preanger, Markas Kodam 3 Siliwangi, Biofarma, SMAN 3, Bumi Sawunggaling, Vihara Satya Budhi, Villa Merah ITB, Villa Isola, Rumah Dinas Walikota, Balai Pertemuan Bumi Sangkuriang, dan Dakken Cafe adalah beberapa contoh heritage yang hingga kini masih kokoh berdiri menghiasi Kota Bandung.

Hilang

Sayangnya, sudah ada beberapa heritage saksi sejarah di Kota Bandung kini lenyap karena dibongkar. Parahnya, pembongkaran tersebut justru dilakukan hanya karena bangunan dialihfungsikan menjadi apartemen, restoran, hotel, atau lahan parkir. Sayang memang jika bangunan peninggalan sejarah masa lalu dibongkar hanya demi kepentingan ekonimis dan bisnis. Padahal, nilai historis justru sebenarnya jauh lebih berharga karena tidak dapat diukur secara ekonomis.

Bangunan bersejarah yang sudah hilang yaitu pemandian (kolam renang) Cihampelas. Konon, kolam yang dibangun tahun 1902 ini adalah kolam renang pertama di Indonesia. Tempat yang pernah menjadi saksi keperkasaan para perenang Indonesia ketika mendulang emas dalam even internasional, Sea Games, beberapa puluh tahun lalu itu kini sudah rata dengan tanah.

Kemudian bangunan bekas Hotel Harapan Eka Graha di Jalan Kepatihan pun kini sudah berubah menjadi lahan parkir sebuah supermarket. Awalnya, bangunan Hotel Harapan Eka Graha adalah markas Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Siliwangi pada tahun 1945-1946. Bahkan konon tempat ini sempat menjadi rumah A.H. Nasution yang saat itu menjabat Pangdam Siliwangi dan di tempat inilah pertama kali dicetuskan ide awal "Bandung Lautan Api".

Kolam Renang Centrum (Pemandian Tirta Merta) di Jalan Sumbawa pun menjadi korban berikutnya. Bangunan tua ini kini sudah berubah menjadi sebuah restoran. Mungkin nasib Centrum sedikit lebih beruntung dibandingkan dengan kolam renang Cihampelas. Bangunan yang diarsiteki oleh C.P. Wolff Schoemaker dan dibangun sekitar tahun 1920 ini tidak dihancurkan total, tetapi hanya dirombak beberapa bagian. Walaupun demikian, perombakan tersebut tetap saja telah mengurangi nilai historis Centrum karena sudah berubah arsitekturnya dan kehilangan "kecentrumannya".

Pembongkaran heritage pun dilakukan pada bangunan heritage toko "Sarinah" dan sebuah bangunan No. 67 di Jalan Braga, rumah dinas dosen Universitas Pendidikan Indonesia (dulu IKIP Bandung), dan bangunan SMAK Dago di Jalan Ir. H. Juanda. Kabar menyedihkan kembali datang beberapa waktu lalu ketika sebuah bangunan di Jalan Braga No. 8 yang dulu dikenal sebagai Hotel Braga pun dibongkar karena di lokasi tersebut akan dibangun hotel setinggi 13 lantai. Padahal, bangunan tersebut juga termasuk dalam kategori heritage yang seharusnya dilestarikan sesuai bentuk aslinya.

Pembongkaran tersebut tentu saja sangat disesalkan karena menurut sejarahnya, bangunan yang dibangun pada tahun 1857 tersebut adalah bekas hotel yang mulai beroperasi pada tahun 1919. Sejak tahun 1926 hotel tersebut disebut Hotel Wilhelmina. Konon, walaupun bukan termasuk hotel besar, tetapi Wilhelmena cukup disukai pelancong karena letaknya tepat berada di pusat pertokoan Braga dan berdekatan dengan sarana hiburan. Wilhelmena sendiri kemudian berubah nama menjadi Hotel Beraga mulai tahun 1956. Jika melihat sejarahnya tadi, Hotel Braga jelas merupakan salah satu heritage peninggalan bangunan kuno bagi Kota Bandung.

Ironisnya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung kepada media mengakui bahwa pembongkaran bangunan bekas Hotel Braga sudah mendapatkan izin karena bangunan heritage yang berhadapan ke jalan Braga tetap dipertahankan menjadi bagian bangunan utama hotel. Menurut hemat penulis, dalam rangka pelestarian heritage, pemberian izin pembongkaran dengan alasan apa pun tidak dapat diterima karena pemugaran tentu telah menyebabkan hilangnya bentuk asli bangunan. Tampaknya Pemerintah Kota (Pemkot) terlalu gampang memberikan izin pembongkaran terhadap bangunan heritage. Hal ini terbukti tidak lama setelah pembongkaran Hotel Braga, bangunan tua bekas rumah tinggal di Jalan Purnawarman pun menjadi korban perkembangan zaman. Bangunan tersebut dibongkar karena akan dibangun pertokoan. Padahal, rumah tua di sepanjang Jalan Purnawarman juga adalah bangunan tua yang tergolong cagar budaya.

Menunggu keseriusan pemkot

Pemkot Bandung seharusnya lebih ketat dan tegas lagi dalam pemberian izin pembongkaran bangunan heritage. Bahkan jika tidak ingin terus kehilangan bangunan cagar budayanya, Pemkot dengan alasan apa pun tidak perlu lagi mengeluarkan izin pembongkaran terhadap bangunan-bangunan heritage. Ingat, bangsa asing selalu mempertahankan dan melestarikan bangunan-bangunan yang dianggap sebagai benda cagar budaya karena kota yang memiliki peninggalan sejarah justru akan memiliki daya tarik kepariwisataan.

Memang, di satu sisi perubahan fungsi bangunan tidak dapat dihindari untuk mengikuti perkembangan zaman. Akan tetapi, pelestarian bangunan bersejarah masih sangat penting dilakukan agar identitas kota tetap terjaga. Ada pribahasa yang mengatakan, "Sebuah bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki sejarah yang kuat". Oleh karena itu, Pemkot Bandung harus punya keseriusan dan keinginan yang kuat untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya seharusnya menjadi kekuatan dan jangan malah seperti menjadi macan ompong. Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pun harus ditegakkan. Harapan kita, Tim Pertimbangan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung yang telah terbentuk beberapa waktu lalu dapat segera merumuskan, mengklasifikasikan, dan menggolongkan bangunan cagar budaya di Kota Bandung agar perusakan bangunan heritage tidak terus terjadi.

Intinya, kawasan dan bangunan cagar budaya yang berada di Kota Bandung yang memiliki nilai sejarah, arsitektur, ilmu pengetahuan, sosial budaya, berusia di atas 50 tahun, dan yang memberikan ciri serta identitas peradaban harus dirawat, dilindungi, dilestarikan, dan dipertahankan bentuk aslinya.

Identitas kota

Kini saatnya tugas kita memelihara dan menjaga warisan peninggalan sejarah yang ada di Kota Bandung agar tidak kembali dihancurkan. Sudah lama Bandung menjadi salah satu kota di dunia yang paling kaya akan bangunan arsitektur. Manusia tanpa sejarah akan kehilangan identitasnya. Begitu juga dengan dengan sebuah kota.

Perjalanan panjang sejarah Kota Bandung dapat terlukis melalui kekayaan warisan arsitektur yang menggambarkan perkembangan kebudayaan masyarakatnya sehingga membiarkan heritage hilang sama artinya dengan menghapus satu sisi kehidupan yang membentuk jati diri Kota Bandung.

Menghilangnya kekayaan heritage di Bandung juga merupakan bagian dari proses hilangnya rentetan peristiwa yang menghubungkan sejarah pembangunan budaya masa lalu, masa kini, dengan masa depan yang dapat bermanfaat dan akan menjadi kebanggaan generasi penerus.

Bandung merupakan kota laboratorium arsitektur yang mulai kini memerlukan perhatian semua pihak agar citra dan nilai sejarah pembangunannya tetap terjaga dengan baik. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama menjaga, mengawasi, memelihara, dan melestarikan heritage kuno bersejarah di Kota Bandung.
(Penulis, Staf Teknis di Balai Bahasa Bandung, Alumnus Universitas Padjadjaran)**
Galamedia
jumat, 24 agustus 2012 01:18 WIB
Oleh : DINDIN SAMSUDIN

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment