-

Saturday, January 14, 2012

Dana Hibah Pemkot Rp 336 Miliar

Untuk dana hibah, Pemkot Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp 336 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2012. Saat ini APBD 2012 tersebut tengah dievaluasi Gubernur Jabar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Riantono mengatakan, dana hibah pada tahun ini mencapai Rp 336 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp 3,6 miliar. Dana hibah ini termasuk juga didalamnya anggaran untuk sejumlah Bantuan Wali Kota Khusus (Bawaku), seperti bantuan raskin Rp 8,7 miliar, Bawaku Pohon dan Pupuk Rp 2,5 miliar, Bawaku Makmur Rp 20 miliar, Bawaku Rumah Kumuh Rp 4 miliar, Bawaku Mahasiswa Rp 2 miliar, Bawaku Sehat Rp 78 miliar, Bawaku Pendidikan Rp 25 miliar, dan bantuan bagi guru honorer Rp 50 miliar.

"Saat ini APBD tengah dievaluasi. Saya harap, setelah disahkan Gubernur, pemerintah melakukan sosialisasi dengan media massa dan lembaga atau orang calon penerima hibah dan bantuan sosial," ungkap Riantono, Jumat (6/1).

Menurutnya, sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui berapa lembaga atau orang yang mendapatkan hibah. "Itu sebagai salah satu cara melakukan koreksi sehingga masyarakat terlibat langsung. Hal itu juga untuk mempermudah pemerintah menguji keabsahan lembaga atau orang yang bersangkutan," terangnya.

Sehingga saat diinformasikan, kata Riantono, masyarakat pun bisa memberikan data kebenaran akan adanya kegiatan melalui dana hibah atau pun bansos. "Misalnya, untuk renovasi masjid. Masyarakat yang tahu bila memang benar di kawasan tersebut ada masjid yang akan direnovasi dan tahu pengerjaannya," tutur Riantono sembari menambahkan pemerintah dan DPRD tak melakukan investigasi secara mendalam untuk calon penerima dana hibah dan bansos.

Untuk besaran APBD Kota Bandung pada 2012 sendiri, ia menyebutkan, belanja mencapai Rp 3,525 triliun dan pendapatan Rp 3,279 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp 246 miliar. "Defisit ini nanti kita tutupi dari Silpa (sisa anggaran) dan pajak bagi hasil dari provinsi," ujar Riantono.

Tak bisa terus-menerus

Sementara Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan mengatakan, sesuai aturan yang ada hibah tidak bisa diberikan secara terus menerus pada orang atau kelompok orang yang sama. Namun beberapa program, seperti halnya tunjangan bagi guru honorer akan diperjuangkan agar anggaran yang masuk pos hibah ini bisa diberikan berkelanjutan. Hibah untuk guru honorer ini sebelumnya dibahas secara alot, namun akhirnya dapat disetujui masuk APBD 2012.

"Kita perjuangkan agar honor bagi guru honorer ini bisa terus menerus seperti halnya bantuan untuk KONI dan PMI. Untuk guru juga akan kita upayakan," ungkap Erwan pada wartawan di gedung DPRD Kota Bandung kemarin.

Saat ini anggaran DPRD tengah dievaluasi gubernur, sehingga belum bisa dicairkan. Biasanya proses evaluasi berlangsung selama 14 hari atau hingga pertengahan Januari. "Untuk dana hibah belum bisa dicairkan, termasuk honor bagi guru honorer ini karena APBD 2012 kini tengah dievaluasi gubernur," terangnya. (B.95)** sumber : (GALAMEDIA)

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment