-

Tuesday, September 06, 2011

Manajemen Guru Harus Ditinjau

"Sebetulnya ini harus menjadi perhatian semua pihak. Dimulai dari pusat hingga daerah serta DPR. Apakah memang sudah efektif desentralisasi pendidikan yang dikelola oleh pemda ?" tutur Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sunaryo Kartadinata kepada wartawan, belum lama ini.

Ia melihat, belum efektifnya desentralisasi pendidikan oleh pemda karena kemampuan daerah yang belum merata. Ditambah masih adanya kepentingan politik.

"Kepentingan politik meski sesaat namun efeknya berdampak besar terhadap penyelenggaraan dan kultur pendidikan. Selain bisa menggerus dan memarginalkan profesionalisme pendidikan," tuturnya.

Kondisi ini tentu menjadikan sistem pendidikan tercabik-cabik, terutama dari segi keutuhan landasan normatif atau hukum, maupun aspek manajemen yang acapkali lebih mengedepankan kekuatan birokratik dan politik.

Mengenai penurunan kinerja guru penerima tunjangan profesional (sertifikasi), Sunaryo mengatakan, hal ini kasuistis. Meski demikian, jika dibiarkan akan menjadi fenomena dan efek negatif yang sangat mengkhawatirkan.

"Karenanya sudah saatnya kita memikirkan dan mengambil langkah proaktif †dalam upaya menata sistem pendidikan nasional dan membangun politik pendidikan yang kokoh," terangnya.

Sudah saatnya review dan evaluasi terhadap sistem desentralisasi pendidikan dilakukan. Selain membangun sistem nasional manajemen pendidikan.

Langkah ini sebagai upaya memberikan kepastian penyelenggaran pendidikan yang konsisten mulai dari landasan falsafah, perundangan, kebijakan dan regulasi hingga implementasi di lapangan.

Sebagai contoh, permasalahan sertifikasi guru yang baru mencapai 800 ribu orang. Padahal pemerintah menargetkan semua guru yang berjumlah 2,7 juta tersertifikasi pada 2014 mendatang.

"Padahal yang belum tersertifikasi kini masih ada dua juta lagi. Sementara dalam undang-undang harus selesai dalam 10 tahun atau tahun 2014 mendatang," tuturnya.

Meski kuota sertifikasi ditambah, yang tidak kalah penting untuk disiapkan pemerintah adalah dana untuk tunjangan.

"Memberikan akselerasi memang patut dilakukan, namun pendanaan juga harus disiapkan. Pemerintah pusat ataupun daerah mesti menyiapkan dana karena pembiayaannya besar," terangnya. (B.107)** sumber : (GALAMEDIA)

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment