-

Wednesday, August 24, 2011

Memet, "Jangan Disetujui"

Badan Musyawarah Masyarakat Sunda (Bamus) Jabar menilai rencana pengadaan rumah dinas (rumdin) untuk Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara senilai Rp 15 miliar (sebelumnya diberitakan Rp 13,5 miliar, red) akan melukai hati rakyat. Pihaknya juga kecewa dengan pengadaannya dan meminta DPRD serta Pemprov Jabar membatalkan anggaran tersebut.

"Yang saya ketahui rumdin ketua dewan yang ditempati saat ini di Jln. Citarum berada di kawasan elite Kota Bandung. Letaknya sangat dekat dengan gedung DPRD Jabar. Kondisi ini akan memberi keleluasaan yang sangat baik bagi kinerja ketua dewan. Ia bisa pergi dan pulang kantor tanpa terganggu kemacetan. Makanya anggaran tersebut jangan disetujui," ungkap Ketua Bamus Jabar, H. Memet Hamdan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8).

Dikatakan, jika anggaran tersebut disetujui maka dikhawatirkan setiap pergantian Ketua DPRD akan diiringi pengadaan rumdin. Padahal masih banyak yang harus dilakukan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Sebaiknya anggaran ruman dinas ketua dewan itu digunakan untuk hal-hal yang langsung berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Kalau ketua dewan menerima tawaran rumah dinas tersebut jiga kokoro manggih mulud, puasa manggih Lebaran. Menurut saya rumdin yang digunaan saat ini masih layak. Sebab ketua dewan sebelumnya juga menempati rumah tersebut. Jadi ketua dewan sekarang tak perlu lagi beli rumah dinas baru," jelasnya.

Sering kebanjiran

Sementara itu, saat dihubungi, Sekretaris DPRD Jabar Ida Hernida mengungkapkan, rumdin ketua dewan di Jln. Citarum kondisi bangunannya cukup memprihatinkan, sering bocor dan kebanjiran. Selain kurang representatif untuk dipakai kegiatan kedewanan.

"Atapnya terus-terusan bocor. Kalau banjir langsung ke ruang ketua, ruang tamu, dan kamar. Sudah dicoba dibetulkan, tetapi kondisinya seperti itu. Luas tanah dan bangunan rumdin ini juga tidak memenuhi standar kelayakan bagi Ketua DPRD. Luas rumdin ini hanya sekitar 600-700 meter persegi dengan luas bangunan 241 meter persegi," katanya.

Karena terlalu sempit, rumah dinas tersebut juga tidak memiliki ruangan yang semestinya ada. Seperti ruang rapat, ruang ajudan, dan ruang tamu yang representatif. " Pak Ketua akhirnya lebih sering tinggal di rumah pribadinya," jelas Ida. Kendati ada beberapa pihak yang menentang, sepertinya Setwan DPRD Jabar tetap akan menganggarkan pembelian rumdin ketua dewan. (B.96)** sumber : (GALAMEDIA)

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment