-

Tuesday, June 14, 2011

Parkir di Balkot Tanpa Stiker Lulus Uji Emisi Bakal Diderek

Bandung - Mobil tanpa stiker lulus emisi dilarang parkir di sekitar area Balai Kota (Balkot) Bandung, Jalan Wastukencana. Menyikapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bakal menyiapkan mobil derek untuk menderek mobil tanpa stiker lulus uji emisi.

"Mulai besok kita siapkan mobil derek. Kalau masih bandel parkir di sini (Balkot), kita derek. Enggak ada kecuali," ujar Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiandono.

Hal itu dikemukakan Prijo kepada wartawan saat kegiatan uji emisi di Balai Kota Bandung, Selasa (14/6/2011).

Ia mengatakan, petugas di gerbang masuk Balkot masih ada yang lengah sehingga mobil tanpa stiker lulus uji emisi masih bisa parkir di sana.

"Biasanya saat petugas kendor sedikit masih ada pengendara yang lolos dan parkir di dalam. Makanya kita siapkan mobil derek, kalau ketahuan bandel kita bawa keluar dari Balai Kota," tegas Prijo.

Prijo menambahkan, pengawasan di Balkot akan diperketat untuk mencegah mobil tanpa stiker lulus uji emisi bisa masuk.

(ors/bbn)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment