-

Thursday, May 05, 2011

Bayi Berubah Kelamin, Orang Tua Tes DNA

k7-11 Bayi yang diduga tertukar tengah digendong seorang pengasuhnya saat diambil darahnya untuk test DNA di RSUP Kariadi Semarang, Kamis (5/5/2011) SEMARANG, KOMPAS - Merasa ragu dengan bayinya, dan takut tertukar dengan bayi lain, pasangan muda Gianto dan Suratin, warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membandingkan DNA (Deoxiribo Nuclead Acid) mereka dengan DNA sang anak. Pemeriksaan ini dilakukan di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Kamis (5/5/2011). Awalnya, pasangan muda itu dimabuk kebahagiaan atas hadirnya putra pertama mereka. Anak laki-laki yang lahir tanggal 26 April 2011 melalui operasi caesar itu, diberi nama Muhammad Saifuddin. "Dasar pemberian nama itu, karena dalam identifikasi awal tim dokter RS Mardi Rahayu Kudus menyebutkan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki," kata Gianto. Bayi sehat yang lahir melalui operasi caesar itu lalu dibawa pulang, lalu setelah tiga hari dirawat di RS Mardi Rahayu. Selama tiga hari dalam perawatan, Suratin juga merawat anaknya seperti biasa. Ia memberinya ASI dan juga kebutuhan bayi lainnya. Namun setelah sampai di rumah, saat bayi tersebut ngompol dan akan diganti popoknya serta memandikannya, ternyata anak itu adalah anak perempuan. "Itulah yang menyebabkan kami ragu dan curiga, jangan-jangan bayi kami tertukar dengan bayi lainnya," kata Gianto. Pihak keluarga awalnya tak berani melapor ke Rumah Sakit Mardi Rahayu, karena pekerjaannya sebagai kuli di sebuah pabrik rokok di Kudus. Namun dukungan dari keluarga, teman, dan para tetangga yang bersedia mengantar dan menemani Gianto, tak urung memunculkan keberaniannya. Maka, keluarga kecil itu lalu melapor kepada RS Mardi Rahayu tentang adanya kemungkinan bayinya tertukar. Sampai di RS, pihak RS membantah kemungkinan itu. Untuk meyakinkan, maka pihak Rumah Sakit Mardi Rahayu menyarankan untuk dilakukan tes DNA di Laboratorium Biologi Molekuler di RSUP Dr Kariadi Semarang. Di laboratorium ini, tes dan analisis darah dilakukan oleh tim dokter yang terdiri Dr Arif Rahman Sadad, ahli forensik dan medicolegal, Dr Gatot Suharto spf ahli forensik, dan Kepala laboratorium biologi molekuler, Dr Subani SpF. Menurut Dr Subani, pihaknya akan melakukan analisa autoatic squenzing untuk mencari kesesuaian pita DNA dengan garis biologis ayah dan ibunya. "Akurasi yang kita toleransi adalah yang mencapai 99,9 persen," kata Dr Subani. Sementara itu, meskipun atas usul RS Mardi Rahayu, namun pembiayaan ditanggung oleh pemohon yakni Gianto dan Suratin. Menurut dr Arif Rahman, dalam hal ini Gianto dan Suratin. Itu terlihat dari dokumen yang ditandatangani keduanya.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment